Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor menunjukkan kepedulian mendalam terhadap pasien anak-anak melalui inisiatif terbarunya. Sebuah ruang bermain khusus kini hadir di lingkungan rumah sakit, dirancang untuk
Gigitan hewan berbisa, seperti ular, kalajengking, laba-laba tertentu, atau bahkan beberapa jenis serangga, dapat menimbulkan reaksi serius dan mengancam nyawa jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Mengetahui langkah pertolongan
Cedera tulang seperti patah tulang dan keseleo adalah kejadian yang menyakitkan dan memerlukan penanganan yang tepat, terutama pada tahap awal sebelum bantuan medis profesional tiba. Tujuan utama pertolongan pertama pada
Ketahanan komunitas adalah fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari bencana alam hingga krisis kesehatan. Di tingkat akar rumput, sinergi antara Palang Merah Indonesia (PMI) dengan pemerintah desa dan
Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) kembali menunjukkan peran pentingnya dalam misi kemanusiaan. Kali ini, Pesawat Udara Casa NC 212-200 Aviocar di bawah Skuadron Udara 600 Wing Udara 1 Puspenerbal Tanjungpinang
Palang Merah Indonesia (PMI) terus menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam membantu masyarakat yang terdampak konflik, kali ini dengan meluncurkan situs pencarian keluarga khusus bagi korban konflik Marawi di Filipina.
Donor Darah, Korps Baret Merah, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, kembali menunjukkan jiwa kemanusiaan yang tinggi. Dalam sebuah aksi mulia, para prajurit elite ini menggelar kegiatan donor darah yang
Kebutuhan akan respons cepat dan tepat dalam situasi kegawatdaruratan medis tidak mengenal waktu. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor memahami betul urgensi ini dan menghadirkan layanan ambulans siaga 24 jam.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengambil langkah antisipatif dengan membentuk tim siaga bencana terpadu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi
Pimpinan PMI – Palang Merah Indonesia (PMI) menerapkan aturan tegas yang melarang pimpinannya untuk merangkap jabatan di organisasi lain, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu fokus dalam menjalankan