Palang Merah Indonesia (PMI), berpegangan pada Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, menjadikan Kesamaan (Impartiality) dan Tanpa Diskriminasi (Humanity) sebagai fondasi utama dalam setiap operasinya. Dua prinsip fundamental ini menjadi penentu etos kerja PMI di lapangan, terutama dalam konteks Pelayanan Korban Bencana di seluruh dunia. Prinsip Kesamaan menuntut bahwa bantuan harus diberikan berdasarkan tingkat kebutuhan individu yang paling mendesak, tanpa membeda-bedakan berdasarkan kebangsaan, ras, agama, kelas sosial, atau pandangan politik. Ini adalah janji bahwa setiap korban, kaya maupun miskin, akan menerima perhatian yang sama. Ketaatan terhadap prinsip ini adalah kunci untuk memastikan penerimaan dan efektivitas tim PMI di zona krisis internasional.
Prinsip Kesamaan Tanpa Diskriminasi ini secara langsung mendukung prinsip Kemanusiaan (Humanity), yang merupakan jiwa dari seluruh gerakan. Kemanusiaan mewajibkan PMI untuk mencegah dan meringankan penderitaan manusia di mana pun ia ditemukan. Oleh karena itu, dalam Pelayanan Korban Bencana, tim PMI tidak akan pernah mempertanyakan latar belakang atau afiliasi seseorang yang membutuhkan air bersih, perawatan medis, atau tempat berlindung. Fokus mutlak diberikan pada prioritas medis dan kebutuhan darurat. Tanpa adanya diskriminasi, PMI dapat membangun trust di tengah komunitas yang terpecah atau trauma, memudahkan proses distribusi bantuan yang seringkali penuh tantangan logistik dan keamanan.
Dalam konteks operasi global, misalnya, saat tim Medis Tanggap Darurat (EMT) PMI dikerahkan ke lokasi gempa bumi di luar negeri pada tanggal 12 Juni 2026, mereka harus mematuhi protokol ketat yang menjamin Pelayanan Korban Bencana dilakukan tanpa memihak. Laporan dari tim logistik mencatat bahwa dalam operasi 10 hari tersebut, mereka berhasil mendistribusikan 5.000 paket makanan siap saji dan 2.000 selimut kepada pengungsi dari dua kelompok etnis yang sedang berkonflik, memperlakukan mereka secara setara di bawah tenda bantuan yang sama.
Untuk memastikan konsistensi dalam implementasi, semua relawan PMI wajib mengikuti kursus Prinsip Dasar dan Etika Kemanusiaan yang diselenggarakan secara berkala. Pada pelatihan yang diadakan di Markas Pusat PMI pada bulan September 2025, materi utamanya adalah simulasi kasus-kasus dilema etika di mana relawan diuji untuk mempertahankan Kesamaan Tanpa Diskriminasi di bawah tekanan. Konsistensi dalam memegang teguh prinsip ini memastikan bahwa PMI tetap menjadi mercusuar harapan dan integritas dalam Pelayanan Korban Bencana, memungkinkan mereka beroperasi di area yang bahkan PBB atau militer tidak dapat masuk.
