Kehadiran Palang Merah Indonesia (PMI) di tengah ancaman wabah penyakit menular, atau Kejadian Luar Biasa (KLB), adalah pilar penting dalam menjaga kesehatan publik. Dengan mengedepankan Aksi Cepat Tanggap yang terstruktur, PMI berperan krusial dalam pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan penyebaran penyakit yang berpotensi menjadi pandemi. Respons cepat ini tidak hanya melibatkan aspek medis, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku kesehatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Kesiapsiagaan PMI dalam menghadapi KLB memastikan bahwa penanganan dilakukan secepat mungkin, memutus rantai penularan, dan meminimalisasi korban jiwa.
Setiap KLB membutuhkan Aksi Cepat Tanggap yang terencana dan berbasis data. Dalam kasus KLB Demam Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan pada awal tahun 2025, PMI bergerak cepat dengan meluncurkan tim Rapid Assessment (Penilaian Cepat) pada Senin, 6 Januari 2025. Tim ini bertugas mengumpulkan data epidemiologi awal, memetakan wilayah dengan kasus tertinggi, dan mengidentifikasi vektor penularan. Berdasarkan data yang terkumpul, PMI kemudian mengaktifkan program intervensi terpadu. Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang melibatkan ratusan relawan Korps Sukarela (KSR) di tingkat kelurahan.
Lebih dari sekadar PSN, Aksi Cepat Tanggap PMI juga mencakup dukungan medis dan logistik. Dalam penanggulangan KLB DBD di Sulsel tersebut, PMI Cabang Makassar dan sekitarnya mengerahkan 15 unit ambulans siaga 24 jam untuk membantu evakuasi dan rujukan pasien, terutama anak-anak dan lansia, ke fasilitas kesehatan rujukan, seperti RS Wahidin Sudirohusodo. Selain itu, melihat risiko kekurangan trombosit, PMI juga mengintensifkan layanan Unit Donor Darah (UDD), berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk menggelar donor darah massal pada Jumat, 17 Januari 2025, yang berhasil mengamankan stok 850 kantong trombosit yang sangat dibutuhkan.
Selain DBD, PMI juga menunjukkan Aksi Cepat Tanggap dalam penanganan penyakit lain, seperti TBC dan HIV/AIDS, melalui program pencegahan dan penjangkauan. Namun, peran PMI paling menonjol adalah ketika sistem kesehatan publik terbebani, misalnya saat pandemi global. Di masa tersebut, PMI berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam edukasi kesehatan, penyediaan fasilitas isolasi mandiri, hingga dukungan tracing dan testing. Semua upaya ini didukung oleh Sekretariat PMI Pusat yang terus memantau situasi secara nasional, memastikan pasokan Alat Pelindung Diri (APD) dan logistik kesehatan terdistribusi secara adil ke seluruh cabang yang membutuhkan, termasuk wilayah terpencil.
Keberhasilan penanggulangan KLB oleh PMI bukan hanya soal kecepatan mobilisasi relawan. Ini adalah hasil dari pelatihan intensif, standardisasi prosedur operasional, dan kemitraan yang kuat dengan Dinas Kesehatan, BPBD, dan aparat keamanan. Dedikasi para relawan, seperti yang terlihat di Sulawesi Selatan, menjadi bukti nyata bahwa kesiapsiagaan PMI adalah benteng pertama dalam melindungi masyarakat dari ancaman wabah penyakit, memastikan keselamatan dan kesehatan publik tetap terjaga.
