Ketika bencana melanda, salah satu dampak yang paling cepat terjadi adalah terputusnya infrastruktur komunikasi, seperti jaringan telepon seluler dan internet. Kondisi ini secara efektif memisahkan korban dari keluarga mereka, meningkatkan tingkat kecemasan dan kepanikan secara drastis. Untuk mengatasi kekosongan informasi ini, Palang Merah Indonesia (PMI) mengoperasikan sebuah layanan kemanusiaan yang dikenal sebagai Restoring Family Links (RFL), didukung oleh Sistem Komunikasi Darurat yang independen dan tangguh. Sistem ini dirancang khusus untuk berfungsi di tengah ketiadaan listrik dan jaringan telekomunikasi, memastikan informasi penting tentang keberadaan dan kondisi korban dapat tersampaikan.

Inti dari Sistem Komunikasi Darurat PMI adalah penggunaan peralatan radio amatir dan satelit. Relawan teknis PMI, seringkali dibantu oleh Tenaga Sukarela Relawan (TSR) dengan keahlian IT dan komunikasi, akan membawa perangkat radio High Frequency (HF) dan Very High Frequency (VHF) untuk mendirikan jaringan komunikasi mandiri antar posko dan Markas Besar PMI. Jaringan ini memungkinkan koordinasi logistik, medis, dan, yang terpenting, penyampaian pesan keluarga. Pada kasus tanah longsor di wilayah H pada 12 April 2025, misalnya, seluruh komunikasi utama antara Posko Lapangan dengan Markas PMI Kabupaten dijalankan melalui radio komunikasi dengan frekuensi VHF 144.500 MHz, yang dijaga oleh dua orang relawan secara bergiliran selama 24 jam.

Mekanisme utama dalam layanan RFL yang menggunakan Sistem Komunikasi Darurat adalah layanan Pesan Palang Merah (Red Cross Message). Layanan ini diperuntukkan bagi penyintas yang tidak memiliki akses komunikasi sama sekali untuk mengirimkan pesan singkat, yang berisi informasi penting tentang kondisi dan keberadaan mereka kepada keluarga di luar area bencana. Pesan tersebut ditulis tangan oleh korban, diverifikasi dan dicatat oleh relawan RFL, kemudian dikirimkan melalui jaringan radio ke Posko PMI terdekat dari alamat keluarga yang dituju. Di Posko tujuan, relawan lain akan mengantarkan pesan tersebut secara langsung.

Selain itu, PMI juga bekerja sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan daftar korban dan pengungsi diumumkan secara transparan. Setiap nama korban yang ditemukan atau dirawat di Rumah Sakit Lapangan PMI didata dengan spesifik, mencakup identitas dan kondisi medis. Data ini kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Komunikasi Darurat yang lebih luas dan terkadang disinkronkan dengan database Kepolisian Resor setempat (melalui Posko DVI) untuk keperluan identifikasi. Upaya terstruktur ini memastikan bahwa di tengah situasi yang paling kacau, tali ikatan keluarga tidak terputus.